Dittipidsiber Bareskrim Polri Buru Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi
Dittipidsiber Bareskrim Polri Memburu Penghina Ibu Iriana Jokowi
JAKARTA - Sosok Penghina Ibu Iriana Jokowi segera dicari oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber). Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri saat ini tengah memburu pemilik akun Twitter @KoprofilJati yang di duga telah melakukan pencemaran nama baik.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dimintai konfirmasi, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menemukan unsur dari unggahan @KoprofilJati itu. Jumat (18/11/2022). Polisi saat ini sedang menyelidiki identitas dari pemilik akun twitter tersebut."
Betul pelaku sedang di cari dan sudah kita selidiki identitasnya. Tim kami sudah temukan dugaan unsur pidananya dalam unggahan itu, akan segera di proses". ujar Brigjen Adi Vivid. Meskipun belum berbicara banyak tentang soal proses penyelidikan ini, tetapi dia memastikan, jika dalam unggahan tersebut di duga telah melakukan pelanggaran tindak pidana.
Baca Juga Informasi Terbaru Terkait: Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Inilah Sosok Kharisma Jati, Warganet yang Di Duga Menghina Ibu Negara
Sosok Kharisma Jati pemilik akun Twitter @KoprofilJati yang saat ini menjadi sorotan dari warganet. Postingannya yang viral di twitter menuai banyak kecaman karena di nilai menghina Ibu Negara Iriana Jokowi. Akun @KoprofilJati mengunggah foto Ibu Iriana Jokowi bersama Ibu Negara Korea Selatan Kim Kun-Hee. Foto tersebut merupakan momen foto saat gelaran KTT G20 di Bali.
Narasi pada unggahan tweet-nya seolah menggambarkan sosok 'majikan dan pembantu'. Tweet itu memancing amarah publik. Kecaman datang lantaran keterangan foto atau caption yang di tulis di anggap menghina Ibu Negara Iriana Jokowi. Setelah viral dan menjadi perhatian publik. Kharisma Jati menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Jokowi dan Ibu Iriana. Inilah kata-kata permintaan maaf komikus asal yogyakarta itu.
"Dengan ini saya Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden Rl atas unggahan saya di media sosial twetter yang telah menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk semua staf dan pejabat di lingkungan kepresidenan," "Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling terdalam, tanpa unsur keterpaksaan ataupun kepura-puraan. Saya pasrah jika pihak terkait yang di sebutkan dalam cuitannya membawa ke ranah hukum. Saya akan menerima dengan lapang dada, jika nanti ada tuntutan hukum terhadap saya" Ucap Kharisma.