14 Januari 2025

Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Minta Sabu Ditukar Dengan Tawas, Itu Hanya Bercanda

Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Hotman Sebut Teddy Hanya Bercanda, Terkait Sabu Ditukar Dengan Tawas

 

Beri Perintah Tukar Sabu Dengan Tawas, Penjelasan Hotman Sebut Irjen Teddy Hanya Bercanda. Diketahui Irjen Teddy Minahasa telah mengirim pesan singkat kepada mantan Kapolres Bukit tinggi AKBP Doddy Prawiranegara. Pesan singkat itu berisi sebuah permintaannya untuk menukar beberapa gram barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan tawas, Hotman Sebut Teddy Hanya Bercanda.

 

Terkait Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa tersebut, Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan bahwa permintaan itu hanya bercanda saja. Sebab, Teddy Minahasa mengakhiri pesan singkatnya dengan sebuah emoticon yang menunjukkan candaan. Jumat (18/11/2022).

 

Hotman juga mengatakan bahwa pada waktu itu, Teddy hanya sedang mengetes AKBP Doddy. Yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi dan Hotman mengklaim jikalau hal itu adalah hal yang biasa. “Itu hal biasa, seorang pimpinan sedang mengetes anggotanya, dan ternyata tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa tawas itu di ganti dengan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Hotman.

 

Baca Juga Link Berita Terbaru Kami Mengenai: Update Kasus COVID-19 Nasional

 

Sebut Barang Bukti Sabu 5 Kg Masih Utuh di Kejaksaan, Irjen Teddy Minahasa Ubah Keterangan BAP

 

Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

 

Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan bahwa barang bukti narkoba sabu 5 Kg yang di duga dijual eks Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy, rupanya masih utuh berada di Kejaksaan Negeri Bukti Tinggi, Sumatera Barat. Kuasa Hukum menyebut kliennya itu telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) kesaksian terhadap AKBP Doddy Prawiranegara.

 

Pencabutan BAP itu di lakukan karena pihaknya telah mengetahui bahwa barang bukti sabu 5 Kg yang sebelumnya di perintahkan Teddy kepada AKBP Doddy untuk di jual, ternyata telah di temukan di Kejaksaan.

 

Polisi Beri Kabar Terbaru, Terkait Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

 

Polda Metro Jaya telah melimpahkan semua berkas perkara tahap pertama kasus peredaran narkoba yang melibatkan tersangka Irjen Teddy Minahasa. Sampai saat ini, berkas perkara tersebut masih di periksa oleh kejaksaan.

 

Kabid Humas Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan berkas perkara tersebut sudah selesai pada hari rabu, 16 November 2022. Pihaknya pun sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan atas berkas perkara narkoba tersebut.

 

“Sampai sekarang kita masih menunggu pihak kejaksaan untuk menjawab tahap pertama berkas perkara yang telah di serahkan ke kejaksaan. Yang mana waktu kejaksaan untuk memeriksa berkas itu 14 hari dan berakhir besok,” ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis, 17 November 2022. Jadi besok pihak kejaksaan akan memberikan jawaban kepada penyidik apakah berkasnya P21 atau masih ada kekurangan. Nanti akan membukanya kepada media kita tindak lanjuti, jelasnya.